Sukses

Jokowi: Pemblokiran Internet di Papua untuk Kebaikan Bersama

Kemenkominfo menemukan 62 konten negatif terkait kerusuhan di Papua.

Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pemblokiran internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di wilayah Papua dan Papua Barat untuk kepentingan dan kebaikan bersama.

Sebab, banyak berita hoaks yang bertebaran di media sosial terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Ya itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," ucap Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Kamis (22/8/2019).

Sebelumnya, Kemenkominfo kembali membatasi akses data internet sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat menyusul situasi keamanan yang dianggap belum kondusif.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, keputusan itu diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan mencegah meluasnya kerusuhan di Papua.

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kemenkominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi di Papua hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Fernandus seperti dilansir dari JawaPos.com, Kamis (22/8/2019).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

62 Konten Negatif

Pria yang akrab disapa Nando ini menambahkan, pihaknya menemukan 62 konten negatif terkait kerusuhan di Papua. Konten tersebut memuat berita bohong dan ujaran kebencian.

"Kami juga mengidentifikasi 62 konten yang bermuatan provokatif. Konten tersebut ditemukan di Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Makanya kami putuskan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembatasan akses internet," ucap Nando.

Nando belum dapat memastikan kapan pembatasan akses internet di Papua akan kembali dibuka. Sebelumnya, Kemenkominfo pada Senin 19 Agustus 2019 juga sempat melakukan throttling atau pelambatan bandwidth terkait serangkaian aksi kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.