Sukses

Pengamat: Pemilihan Wagub DKI Tak Susah Kalau Ada Kemauan Politik

Jika ada kemauan politik yang kuat untuk memenuhi kesepakatan, tak perlu Anies harus sendirian mengelola Jakarta hingga berbilang tahun seperti saat ini.

Liputan6.com, Jakarta Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan, masalah kursi wagub DKI Jakarta seharusnya tak perlu berlarut-larut dan menjadi wacana publik yang tidak produktif.

"Ini kan sesungguhnya bisa diselesaikan di tingkat pusat, di tingkat Prabowo-nya," kata kepada wartawan, Selasa (13/8/2019)

Menurut Refly, bagaimana pun tanda tangan ketua umum partai politik, dalam hal ini Gerindra sebagai salah satu parpol pengusung, menjadi faktor paling penting. Jika ada kemauan politik yang kuat untuk memenuhi kesepakatan, tak perlu Anies sendirian mengelola Jakarta tanpa wagub setahun terakhir ini.

"Harusnya tidak susah kalau ada political will. Pastinya ada gentlemen agreement di antara parpol-parpol itu. Nah, misalnya kalau memang sudah disepakati sebagai jatah PKS, ya berikanlah kepada PKS. Memang soal begini tidak diatur dalam undang-undang, tapi ini kan bagian dari moralitas dan etika politik," kata Refly.  

Ditanya aturan dan sanksi kepada DPRD DKI Jakarta yang bisa dianggap lalai kewajiban mereka, Refly mengatakan tidak setiap kewajiban moral itu harus memiliki sanksi.

"Tapi yang terbaik, kewajiban ya dilaksanakan. Salah satu kewajiban DPRD dalam hal ini adalah memilih salah satu dari dua calon yang diajukan gubernur, yang juga berasal dari ajuan parpol pengusung,” kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPRD Tak Jalankan Kewajiban

Sementara itu aktivis lingkungan hidup Jakarta, Muhammad Rezza Shidqi menilai DPRD DKI Jakarta saat ini terkesan tak acuh akan tanggung jawab mereka. Menurutnya, jika saja DPRD DKI punya rasa tanggung jawab moral kepada warga, bagaimana mungkin mereka melempar memilih wakil gubernur kepada penerus mereka di masa bakti 2019-2024.

"Itu artinya, sudah tak menjalankan tugas dengan baik sebagai wakil rakyat, lalu dengan enteng bilang itu tugas DPRD 2019-24. Kita bilang apa kepada yang begitu?" kata Rezza .

Lebih jauh panglima Laskar Krukut Luhur (Laskaru) itu menilai ada pembiaran terstruktur yang tak jelas apa tujuannya untuk membuat kursi wagub kosong selama mungkin. Padahal, kata dia, jelas-jelas itu berdampak pada menurunnya kinerja pelayanan publik yang dirasakan warga Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.