Sukses

KPAI Desak Polisi Hukum Maksimal Suami Bunuh Istri dan Bakar Anak

Jenazah Khoiriah selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Brebes untuk dimakamkan.

Patroli, Jakarta - Keluarga masih diselimuti nestapa saat menanti jasad Khoiriah menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (7/8/2019), kerabat tak habis mengerti mengapa Jum, suami korban tega menghabisi wanita berusia 34 tahun itu.

Sementara, tetangga korban kerap mendengar pasangan Jum dan Khoiriah bertengkar setiap malam. Jenazah Khoiriah selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Brebes untuk dimakamkan.

Ada pun dari hasil autopsi menyatakan, korban mengalami luka parah di kepala akibat hantaman benda tumpul dan luka tikaman senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menaruh perhatian pada kasus ini dengan menjenguk anak korban yang berusia 5 tahun. Korban menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

KPAI mendesak polisi agar pelaku yang juga ayah korban dihukum maksimal.

Sementara, tersangka Jum yang sudah diringkus polisi mengaku motif pembunuhan dilatarbelakangi kekecewaannya terhadap sang istri lantaran menolak berhubungan intim.

Semula pelaku berniat menghapus jejak dengan membakar rumah bersama korban dan putranya. Namun, gagal ketika warga menemukannya sedang pingsan.