Sukses

Berterima Kasih ke Polisi, Nunung Srimulat Merasa Terselamatkan

Nunung berjanji akan berhenti mengonsumsi narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat menyampaikan terima kasih kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkapnya terkait kasus penyalahgunaan sabu.

Nunung merasa penangkapan tersebut telah menyelamatkan dirinya dari ketergantungan narkoba. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kepada bapak polisi yang sudah ada pada kejadian ini, saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan atas kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengkonsumsi sabu), saya tidak mengerti," ujar Nunung sambil menangis di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Selain mengucap rasa terima kasih, ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga, rekan kerja, hingga para fans atau penggemarnya.

"Saya mohon maaf pada Allah, mohon maaf pada Allah. Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja di mana saya bekerja," ujarnya.

"Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum," tambahnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Konsumsi Sabu

Polisi membeberkan hasil penyidikan kasus narkotika yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Diketahui Nunung mengkonsumsi sabu karena tuntutan pekerjaan.

"Karena tuntutan pekerjaan, karena kondisi, umur, dan akhirnya saudara Nn menggunakan untuk daya tahan tubuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Dari penyidikan juga terungkap bahwa Nunung menggunakan sabu setiap hari.

Menurut Argo, Nunung sudah sempat diperingatkan oleh sang suami untuk tidak menggunakan barang haram tersebut.

"Namun Nn tidak mau menggubrisnya," kata Argo.

Selain Nunung, sang suami July Jan Sambiran dan salah seorang pengedar sabu HD turut ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsidair pasak 112 ayat 2 junto pasal 32 ayat 1 undang-undang 35 tahun 200 tentang narkotika," kata Argo.

Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.