Telah P21, Berkas Tersangka Kerusuhan 22 Mei Dilimpahkan ke Kejaksaan

Telah P21, Berkas Tersangka Kerusuhan 22 Mei Dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua untuk para tersangka dan barang bukti perkara kerusuhan 21-22 Mei ke pihak kejaksaan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/7/2019), pelimpahan berkas dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dengan pihak Kejaksaan datang ke Polda Metro Jaya.

Dalam pelimpahan kasus ini, sedikitnya 106 berkas perkara dari 334 tersangka kerusuhan diserahkan ke kejaksaan. Para tersangka saat ini masih menjadi tahanan titipan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dengan pelimpahan tahap dua ini, kasus kerusuhan 21-22 Mei akan segera disidangkan. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 19 July 2019, 16:55 WIB

Video Terkait

Spotlights