Sukses

Soal Wali Kota Tangerang, Yasonna: Hanya Perbedaan Pendapat Abang dan Adik

Yasonna menegaskan, soal laporan ke polisi sudah dicabut. Sehingga, tidak ada masalah lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, perseteruannya dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah hanya perbedaan pendapat saja dan sesuatu yang harus dibesar-besarkan

"Jadi ini soal perbedaan pendapat. Kalian ini (menyebutnya) perseteruan, enak aja. Jadi sebetulnya ini perbedaan pendapat antara abang dan adik saja. Jadi, sudah diselesaikan," kata Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Dia menuturkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan dari 22 November 2018 mengenai masalah ini. Hanya saja ada beberapa urusan teknis yang belum final.

"Selesai kemarin. Sudah selesai di Kemendagri, hanya teknisnya supaya terselesaikan dengan baik. Jadi kadang-kadang adik ini salah persepsi, jadi kita koreksi," jelas Yasonna.

Dia pun menegaskan, soal laporan ke polisi sudah dicabut. Sehingga, tidak ada masalah lagi.

"Sudah selesai. Pak Arif dan kita menyelesaikan itu," pungkas Yasonna.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selesai di Kemendagri

Silang sengkarut antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kota Tangerang berakhir sudah. Hubungan yang memanas serta komunikasi yang buruk melalui saling sindir selama 10 hari terakhir pupus melalui jabat tangan dan pelukan.

Kamis petang, 18 Juli 2019, bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjabat erat serta memeluk Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Sariwanto untuk menghapus semua perseteruan di antara mereka.

"Mudah-mudahan ini jalan terbaik bagi Kota Tangerang dan program-program dari Kemenkumham. Namanya manusia tempatnya salah dan tadi saya mendapatkan banyak masukan. Saya juga menyampaikan rasa hormat ke Pak Menteri Kumham," ujar Arief usai pertemuan di Kemendagri, Kamis (18/7/2019).

Dia mengatakan, ke depan Pemkot Tangerang akan mengikuti arahan dari Kemendagri serta mendukung program-program pemerintah pusat di Kota Tangerang. Dia juga memastikan, Pemkot Tangerang akan mencabut laporan kepolisian terhadap Kemenkumham serta menerbitkan IMB di lahan Kemenkumham. Demikian pula dengan pelayanan publik yang sebelumnya dihentikan.

"Untuk pelayanan publik, sebetulnya tidak ada masalah. Yang sampah itu kan enggak bayar retribusi, jadi kita setop. Kalau yang penerangan jalan umum sudah kita nyalakan. Kita mendapatkan arahan dari Pak Mendagri untuk dinyalakan dan sudah kita nyalakan. Dan Alhamdulillah, dengan pertemuan ini akan lebih baik lagi. Insyaallah," harap Arief.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.