VIDEO: Wakil Ketua DPR Non Aktif Divonis Penjara 6 Tahun

Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara. Taufik terbukti menerima fee atas pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.

Diterbitkan 15 Juli 2019, 19:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan Denda Rp 200 juta kepada wakil ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Atas putusan ini Taufik menyatakan pikir pikir.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6