Sukses

Antusiasme Orangtua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Tak sedikit orang tua yang memilih izin kerja agar dapat mengantarkan anak mereka di hari pertama masuk sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Wajah berbinar-binar nampak dari para orang tua yang menunggu di pinggir lapangan basket, SDN Menteng 01, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019) pagi.

Para wali murid itu, baik ibu atau bapak, berupaya mengabadikan anak-anaknya yang tengah berbaris di lapangan menggunakan ponsel masing-masing. Ya, pagi ini merupakan hari pertama ajaran baru sekolah dimulai.

Salah satu orang tua murid bernama Yuni mengaku sengaja izin datang telat ke kantornya di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, agar dapat melihat dan mengantar anaknya yang baru masuk kelas 1 SD.

“Ini kan pertama masuk sekolah, kasihan kalau tidak diantar,” ucapnya saat ditemui di SDN Menteng 01, Jakarta.

Yuni tak sendiri. Banyak orang tua yang sengaja izin kerja agar dapat mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama masuk.

Para orang tua tidak hanya mengantar hingga ke gerbang sekolah atau pinggir lapangan. Saat anak-anak masuk ke dalam kelas, para wali murid ikut membuntuti dari belakang. Bila bertemu anaknya, mereka langsung melakukan tos atau salaman.

Lorong-lorong sekolah pun penuh dengan wali murid. Tak sedikit yang mengintip anaknya dari pintu kaca kelas. Sementara yang lain memilih melihat dari jauh lewat jendela.

“Senang sekaligus terharu udah sekolah saja,” kata Yuni mengungkapkan perasaannya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PNS DKI Diizinkan Antar Anak Sekolah

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta para kepala perangkat daerah atau unit daerah, memberi izin pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, Senin 15 Juli nanti.

"Pemberian izin memulai kerja setelah mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah paling lambat sampai dengan pukul 09.30," ujar Saefullah, Jumat (12/7/2019).

Dia menjelaskan, hal ini dilakukan dalam rangka mendorong tumbuhnya pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan. Hal ini juga diharapkannya dapat mendorong interaksi antara anak, orangtua, dan guru di sekolah.

Namun, pemberian izin tersebut juga harus tetap mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik dari PNS terkait. Kemudian, mekanisme pemberian izin harus diajukan secara tertulis kepada atasan langsung paling lambat hari ini.

"Dan dilaporkan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk diinput oleh operator masing-masing," tuturnya.

Saefullah menambahkan, para pejabat pengelola kepegawaian juga harus mengawasi pelaksanaan pemberian izin tersebut. Pelaksanaan izin ini juga harus dilaporkan ke dirinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.