VIDEO: Pengungkapan Kasus Benih Lobster Senilai Rp17 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan benih lobster dari Jambi ke Singapura sebanyak 113 ribu lebih ekor senilai Rp17 miliar.

Diterbitkan 12 Juli 2019, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan benih lobster dari Jambi ke Singapura sebanyak 113 ribu lebih ekor senilai Rp17 miliar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6