VIDEO: MA Tolak Gugatan BPN soal Kecurangan TSM

Mahkamah Agung menolak gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait tuduhan adanya kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019.

Diterbitkan 27 Juni 2019, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung menolak gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait tuduhan adanya kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6