Kesaksian Lukman Hakim dalam Sidang Lanjutan Kasus Suap Jabatan di Kemenag

Kesaksian Lukman Hakim dalam Sidang Lanjutan Kasus Suap Jabatan di Kemenag

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara suap yang melibatkan Kepala Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (27/6/2019), pada sidang ketiga ini, jaksa dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menghadirkan sejumlah saksi, yaitu Menteri Agama Lukman Hakim, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, pengasuh pondok pesantren Asep Saefudin Khalid, Sukri pegawai Kemenag Jatim dan tiga panitia seleksi jabatan.

Secara bergantian jaksa KPK mengkonfirmasi kepada saksi mengenai mekanisme seleksi jabatan di lingkungan Kemenag RI serta adanya dugaan aliran dana kepada Menteri Agama Lukman Hakim.

Lukman Hakim mengetahui ada pemberian uang Rp 10 juta dari ajudannya. Namun, Lukman berdalih uang tersebut diberikan oleh pengurus pondok pesantren sebegai honor penceramah.

Sebelumnya, terdawa Haris Hasanudin dan Muafaq didakwa oleh jaksa KPK memberi suap Rp 352 juta kepada Romahurmiziy dan Menag Lukman Hakim.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 27 June 2019, 08:37 WIB

Video Terkait

Spotlights