VIDEO: Sidang Pendahuluan Gugatan Sengketa Pilpres 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, lembaganya independen dan tidak akan dapat diintervensi siapapun dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Diterbitkan 14 Juni 2019, 07:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, lembaganya independen dan tidak akan dapat diintervensi siapapun dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6