Bea Cukai Bandara Soetta Sita 6,4 Kg Sabu dari 6 WNA

Bea Cukai Bandara Soetta Sita 6,4 Kg Sabu dari 6 WNA

Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten menggagalkan upaya penyelundupan 6,4 kilogram sabu dan menahan enam orang WNA sebagai tersangka. Para kurir narkoba tersebut menyembunyikan sabu dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (30/5/2019), lima WNA berasal dari Afrika dan satu orang asal Tiongkok ditangkap setibanya di bandaran karena terbukti hendak menyelundupkan barang-barang terlarang ke Indonesia.

Untuk mengelabui petugas bandara, mereka berusaha menyembunyikan dengan berbagai cara.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, keenam tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Bandara Soetta dan Bareskrim Mabes Polri.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 30 May 2019, 12:05 WIB

Video Terkait

Spotlights