Sukses

Pelapor Minta Wanita di Video Ancam Penggal Jokowi Ditangkap

Pelapor menduga, wanita tersebut sebagai pembuat video ancaman terhadap Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Video ancaman terhadap Jokowi di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Jumat lalu itu sempat viral dan menuai banyak kecaman.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengapresiasi langkah cepat polisi menangkap pengancam Presiden ke-7 RI itu. Sebagai pelapor, Immanuel berharap polisi juga segera menangkap wanita yang terlihat dalam video viral tersebut.

"Yang perempuan itu juga pasti diproses. Dan sudah kita bikin LP-nya (laporannya)," ujar Immanuel saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019).

Dia menambahkan, wanita tersebut diduga sebagai pembuat video. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat.

"Imbauan kepada (pendukung) 01, 02, apapun perbedaan jangan pernah menyampaikan hal-hal berbahaya, apalagi terkait menghilangkan nyawa seseorang, apalagi ini mengancam seorang kepala negara, mengancam sesama pendukung saja tidak boleh karena ada hukumnya," ucap Immanuel.

Laporan sendiri telah dilayangkan Immanuel ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 11 Mei 2019 sore. Laporan terkait ancaman penggal Jokowi ini terdaftar dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Barang buktinya flashdisk, video, dan gambar-gambar," tutur Immanuel.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengancam Jokowi Ditangkap

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat 10 Mei lalu. Tak lama, muncul seorang pria menyebut "penggal kepala Jokowi" dalam video tersebut.

Dalam video berdurasi 1.34 detik yang beredar, terlihat pria berjaket cokelat dan berpeci hitam itu menyerukan untuk memenggal kepala Presiden Jokowi.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinsial HS di tempat persembunyiannya. Pria 25 tahun itu ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.