Sukses

BNN: Bisnis Sabu di Bekasi Dikendalikan Jaringan Napi di Pulau Jawa

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, bisnis narkotika jenis sabu itu dikendalikan oleh jaringan napi. Di manakah napi itu ditahan?

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang narkoba di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) dini hari. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, bisnis narkotika jenis sabu itu dikendalikan oleh jaringan napi atau narapidana.

"Indikasi kuat kami, pengendalinya adalah seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Jawa," kata Arman, Minggu, seperti dilansir Antara.

Indikasi itu terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu oleh BNN di Bekasi pada Sabtu 11 Mei pukul 20.00 WIB dan Minggu 12 Mei pukul 01.00 WIB tadi.

"Kurir yang kami tangkap satu inisialnya ZUL, satu lagi FAR, relatif lebih muda, yang satu 22 tahun satunya lagi 30 tahun," kata dia.

Arman mengungkapkan, bisnis sabu di Bekasi diduga sudah berlangsung cukup lama dan dikendalikan oleh jaringan profesional yang mempunyai cakupan luas dan berkelas kakap.

"Kita (BNN) menemukan catatan, ini bukan kali pertama, setidaknya sudah empat kali terjadi di Bekasi," ucap Arman.

"Dan semuanya itu dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kilogram, ini yang perlu kami sampaikan sebagai hasil operasi," imbuh dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masih Cari Pelaku Lain

BNN masih melakukan pengembangan dan bergerak di lapangan untuk mencari tersangka lain yang diduga terlibat.

"Kami masih melalakukan pengejaran terhadap tersangka lain dalam kegiatan penyalahgunaan, peredaran dan penyeludupan narkoba," kata Arman.

Sebelumnya, dari operasi penggerebekan di Bekasi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari tadi, BNN berhasil menyita total sebanyak 250 kilogram sabu, ribuan ekstasi dan pil happy five.

Dia menjelaskan, ada dua gudang yang digerebek dalam satu rangkaian kasus. Pertama, BNN menggerebek rumah di Tambun, Kabupaten Bekasi, dimana didapati 100 kantong sabu, kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Kranji dan ditemukan 80 kantong.

"Jumlah barang bukti yang disita sabu kurang lebih 200 kilogram, karena kita belum timbang secara pasti namun dari bungkus yang kita hitung kira-kira jumlahnya segitu, kemudian ekstasi 25 ribu butir dan happy five 4.000. Ini juga belum pasti karena masih hitung bungkus besarnya," ujar Arman.

 

3 dari 3 halaman

Diduga dari Malaysia

Menurut dia, narkoba tersebut didatangkan langsung dari Pulau Sumatera. "Narkoba dibawa dari Sumatera, tepatnya dari Provinsi Riau," lanjut dia.

BNN menduga barang haram siap edar yang dikirim dari Provinsi Riau itu berasal dari Malaysia.

"Kemungkinan besar berasal dari Malaysia yang diseberangkan melalui jalur laut serta darat dengan menggunakan truk tronton dicampur dengan kelapa untuk menyamarkan narkoba sekaligus mengelabui petugas," ujar Arman.

Ia mengaku telah melakukan pengintaian sejak Sabtu 11 Mei kemarin sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di Tambun pada Sabtu pukul 20.00 WIB. Dan setelah melakukan pengembangan, petugas BNN kemudian melakukan penggerebekan di Kranji pada Minggu pukul 01.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini