Menko Polkam Ungkap Pesan Prabowo Tentang Bahaya Narkoba

Menko Polkam Djamari Chaniago menyampaikan pesan Presiden Prabowo tentang bahaya narkoba yang mengancam generasi muda Indonesia.

Diterbitkan 23 Juli 2026, 15:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Narkoba ancaman serius, sindikat gunakan teknologi canggih sasar Indonesia.
  • Lebih dari 4,15 juta usia produktif terpapar, berdampak sosial ekonomi besar.
  • Perlu sinergi semua pihak; pemberantasan narkoba investasi strategis bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo mengingatkan betapa bahayanya ancaman narkoba untuk masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia. Pesan ini disampaikan oleh Menko Polkam Djamari Chaniago dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026.

Prabowo mengatakan, ancaman narkoba saat ini sangat memperihatinkan. Menurutnya, permasalahkan narkotika saat ini semakin kompleks, apalagi sindikat narkotika sekarang sudah mulai modern dengan memanfaatkan teknologi untuk memasarkan barang haram itu.

"Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta ini karena ancaman narkotika masih berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan di tingkat nasional," kata Djamari membacakan pesan Prabowo di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Kawasan Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026).

"Jaringan sindikat internasional kini memanfaatkan teknologi digital, media sosial, dan penyelundupan transnasional yang canggih. Mereka menyasar negara kita karena mereka tahu Indonesia adalah pasar yang cukup besar," sambungnya.

Berdasarkan hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh BNN bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di mana dalam beberapa tahun terakhir bersifat fluktuatif.

"Fakta ini menjadi peringatan kerasbahwa meskipun berbagai langkah pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat tetap telah kita lakukan, perkembangan modus kejahatan narkotika jauh lebih cepat mengikuti kemajuan teknologi," tutur Djamari.

"Perubahan pola peredaran serta meningkatnya aktivitas jaringan kejahatan transnasional. Oleh karena itu kita tidak boleh lengah ataupun merasa puas dengan capaian yang telah diraih," sambungnya.

 

 

Perkuat Integritas

Karena itu, Indonesia saat ini harus memperkuat sinergitas dan kolaborasinya baik antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, maupun seluruh elemen masyarakat.

"Agar Indonesia mampu kembali membalikkan tren peningkatan tersebut dan melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika," jelas Djamari.

Selain itu, diingatkan bahwa pembangunan Indonesia juga tidak sepenuhnya baik-baik saja. Di dunia usaha, banyak orang yang kehilangan tenaga kerja produktif, keluarga kehilangan sumber penghidupan.

Bahkan tidak sedikit maeyarakat yang harus menghadapi berbagai dampak sosial yang ditimbulkan oleh kejahatan narkotika.

"Data menunjukkan bahwa lebih dari 4,15 juta penduduk usia produktif (15 sampai dengan 64 tahun) telah terpapar narkotika, sehingga konsekuensi sosial dan ekonominya tidak dapat dipandang sebagai persoalan kecil," kata Djamari.

"Karena itu setiap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sesungguhnya bukan merupakan beban tambahan pengeluaran negara, melainkan investasi strategis untuk menjaga daya saing bangsa, memperkuat kualitas sumber daya manusia, dan memastikan pembangunan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan untuk menuju visi Indonesia Emas 2045," sambungnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6