Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicekal Pergi ke Luar Negeri

Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicekal Pergi ke Luar Negeri

Polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan saat Kivlan Zein akan naik pesawat ke Brunei di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, pada Jumat, 10 Mei kemarin.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (11/5/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan, Kivlan dipanggil polisi terkait kasus dugaan makar.

Tak hanya itu, dia juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya, Kivlan Zein dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa lalu oleh pelapor bernama Jalaludin. Dalam laporan itu Kivlan disebutkan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 11 May 2019, 09:02 WIB

Video Terkait

Spotlights