VIDEO: Saksi Sidang Ratna, 'Bohong ke Diri Sendiri Tak Masuk UU ITE'

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Diterbitkan 09 Mei 2019, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6