Sukses

Komisi II DPR Sarankan Fokus Evaluasi daripada Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menilai belum perlu ada pembuatan pansus kecurangan pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menilai belum perlu ada pembuatan Panitia Khusus (Pansus) untuk Kecurangan Pemilu. Hal ini untuk menanggapi usulan Wakil Ketua DPR Fadli Zon agar dibuat pansus karena melihat adanya kecurangan Pemilu Serentak 2019.

Amali mengatakan, saat ini, proses pemilu juga belum selesai seutuhnya. Oleh karena itu, dia menyarankan agar semua pihak lebih fokus pada proses evaluasi pemilu terlebih dahulu daripada membentuk pansus kecurangan pemilu.

"Menurut saya, kita konsentrasi saja kepada tahapan yang sedang berjalan. Kita lakukan evaluasi itu apalagi masa kerja DPR tinggal sebentar lagi. Kita selesaikan pekrjaan-pekerjaan kita saja," kata Amali, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Politikus Partai Golkar ini juga menjelaskan tentang mekanisme di DPR untuk membuat pansus kecurangan pemilu. Tak mudah, karena harus ada persetujuan lebih dari satu fraksi di DPR.

"Ya namanya juga usulan kan boleh-boleh saja. Orang terima apa enggak kan ada mekanismenya menyampaikan itu disampaikan di paripurna atau tidak," ucap Amali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usul Fadli Zon

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada masa persidangan DPR mendatang. Dia menyebut usulan tersebut untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Menurut Fadli, pansus adalah salah satu opsi untuk mengatasi kecurangan yang masif ketika penyelenggaraan Pemilu. Melalui pansus tersebut juga terbuka peluang untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Positifnya, kita bisa evaluasi untuk pemilu akan datang dan bisa menjadi bahan revisi undang-undang karena kan harus ada investigasi, di mana titik lemah pemilu sekarang ini," ungkapnya.

Selain pansus, Fadli mengusulkan adanya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kecurangan Pemilu. Dua opsi ini, lanjut dia, penting untuk menjaga demokrasi Indonesia.

"Saya kira semuanya perlu agar kita sebgaai negara yang sudah memilih sistem demokrasi engga lagi bongkar pasang," ucap dia.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.