Sukses

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siapkan Santunan untuk Petugas KPPS Gugur

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut, banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal atau jatuh sakit karena beban kerja yang bertambah dan durasi pelaksanaan pemilu yang lebih lama. Sehingga, mereka tidak siap

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut, banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal atau jatuh sakit dikarenakan beban kerja yang bertambah dan durasi pelaksanaan pemilu yang lama. Sehingga, mereka tidak siap secara fisik dan mental. 

"Pada Pemilu ini secara fisik dan mental petugas KPPS kita di bawah tidak siap. Yang biasanya 8 jam 10 jam kerja sekarang menjadi 24 jam kerja. Atas nama pemerintah menyampaikan duka cita," tukas Tjahjo usai menghadiri upacara puncak Hari Otonomi Daerah ke XXIII di Banyuwangi, Kamis (25/4/2019). 

Menurutnya, saat ini perintah presiden kepada menteri keuangan untuk memberikan santunan sedang dibahas dan telah disetujui. Tjhajo juga meminta semua pihak agar tidak melihat jumlah santunan yang diberikan. 

"Ini penghargaan, kita menghargai teman-teman KPPS termasuk anggota Polri, TNI  yang gugur menjalankan tugas dengan tulus ikhlas untuk mensukseskan pemilu ini," tutur Tjahjo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berjalan Sukses

Dia menegaskan, meski ada yang memfitnah atau membuat berita bohong, nyatanya pemilu terbesar dan terumit di dunia kali ini telah berjalan dengan sukses.

"Aman, pada hari H tidak ada apa-apa. Tingkat partisipasinya juga 80 persen lebih. Soal ada satu dua yang diulang itu adalah proses dinamika. Disadari, karena kita 81 ribu lebih TPS. Itu yang harus diamankan," ucapnya. 

Tjahjo lalu mengajak semua orang untuk mengikuti aturan konstitusional yang ada. Dia menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan organisasi yang bukan di bawah pemerintah. Ia mengatakan, kedua lembaga ini mandiri, nasionalis, dan tetap patuh aturan undang-undang serta konstitusi.

"Maka seluruh peserta Pileg dan Pilpres harus mengikuti mekanisme konstitusional kalau ada hal-hal yang tidak puas mari kita ikuti tahapan yang sudah di susun KPU dengan rapi. Itu aja," dia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.