Polisi Tangkap Pasutri Bawa Pemicu Bahan Peledak di Parepare

Polisi masih mendalami peruntukan dari pemicu bahan peledak termasuk asal muasal dan rencana akan diedarkan dimana barang-barang berbahaya ini.

Diterbitkan 02 April 2019, 08:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Parepare - Pasangan suami istri Ardiansyah dan Icha diperiksa polisi saat turun di dermaga Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (2/4/2019), polisi menemukan ribuan detonator di barang bawaan penumpang kapal dari Nunukan dengan tujuan Kota Parepare tersebut.

Ribuan pemicu bahan peledak itu dikemas dalam 10 dus yang setiap dus berisi 100 detenator. Pemicu detonator itu berusaha diselundupkan pasangan suami istri ini melalui Pelabuhan Nusantara.

Polisi yang curiga dengan gelagat mereka kemudian menggeledah dan menemukan ribuan butir barang berbahaya bersama barang bawaan.

Polisi masih mendalami peruntukan dari pemicu bahan peledak termasuk asal muasal dan rencana akan diedarkan di mana barang-barang berbahaya ini.

Pasangan suami istri yang diperiksa polisi belum memberikan keterangan yang memadai untuk polisi.

"Kami masih mendalami sejauh mana peranan mereka ini, ada informasi mau diedarkan di Parepare dan juga di Bone, jadi masih kita dalami," kata Kapolres Parepare AKBP Pria Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6