Sukses

UNBK SMK Digelar Hari Ini, Simak Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi

Siswa kelas 12 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan mengikuti UN berbasis komputer (UNBK) mulai hari ini, Senin (25/3/2019) hingga Kamis 28 Maret.

Jakarta - Siswa kelas 12 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan mengikuti UN berbasis komputer (UNBK) mulai hari ini, Senin (25/3/2019) hingga Kamis 28 Maret. Pada 2019 ini, Ujian Nasional (UN) diikuti oleh 8,3 juta siswa dari 103.000 sekolah menengah atas dan kejuruan.

Sementara, 9 persen siswa lainnya akan mengikuti UN dengan menggunakan kertas pensil (UNKP).

"Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan (19 persen) dibandingkan jumlah peserta didik pada penyelenggaraan UN 2018," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno, Minggu 24 Maret 2019.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyebutkan beberapa tata tertib wajib diketahui oleh peserta sesuai Peraturan BSNP 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasioanal Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019, di antaranya:

a. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;

b. Memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;

c. Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;

d. Dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;

e. Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;

f. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;

g. Masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan password yang diterima dari proktor;

h. Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;

i. Selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;

j. Selama ujian berlangsung, dilarang:

  1. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
  2. Bekerja sama dengan peserta lain;
  3. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
  4. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
  5. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

k. Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;

l. Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan

m. Meninggalkan ruangan setelah UNBK berakhir.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Hari 3 Sesi

Kemendikbud mengatur UNBK tingkat SMK akan digelar dalam empat hari dan dibagi dalam tiga sesi. Setiap harinya, ketiga sesi tersebut dilaksanakan berurutan yakni pukul 07.30-09.30, 10.30-12.30, dan 14.00-16.00.

Pada Senin (25/3/2019), siswa SMK akan mengerjakan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia, pada Selasa 26 Maret untuk mata pelajaran Matematika, Rabu 27 Maret mata pelajaran Bahasa Inggris, dan Kamis 28 Maret untuk mata pelajaran Teori Kejuruan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.