10 Bulan Buron, Begal Pengemudi Ojol Ditangkap di Medan Deli Sumut

10 Bulan Buron, Begal Pengemudi Ojol Ditangkap di Medan Deli Sumut

Setelah buron selama 10 bulan, lelaki terduga pembegal seorang pengemudi ojek online di Medan Deli, Sumatera Utara, diringkus polisi. Petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (21/3/2019), Yusrizal harus menggunakan kursi roda lantaran mengalami luka tembak di bagian kaki setelah polisi melumpuhkannya di Jalan Tanjung Mulia.

Usai membegal korban berinisial FA, Yusrizal kabur. Dia bersembunyi hingga ke Aceh. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memesan secara acak pengemudi ojek online untuk di antarkan ke rumahnya pada tanggal 30 Mei 2018.

Setibanya di Jalan Haji Hanif, Medan Deli, tersangka beraksi dengan mencekik dan menusuk tubuh FA. Usai memastikan korban tewas, tersangka menggasak telepon selular dan motor korban.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 21 March 2019, 11:42 WIB

Video Terkait

Spotlights