Sukses

KPK Geledah Kantor PPP dan Ruang Menag terkait Kasus Romi

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lain kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lain kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).

Selain kantor PPP, penyidik juga menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya yakni ruangan Menag Lukman Hakim Saefuddin dan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.

"Proses penggeledahan sedang berjalan. Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," kata Febri.

Diketahui, ruang kerja Lukman dan Nur Kholis disegel usai tim penindakan mengamankan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Romi berkaitan dengan jual beli jabatan di Kemenag.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan Suap

Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenang).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 156.758.000 terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.