Sukses


Mahyudin: Panwaslu Harus Tindak Tegas Pelaku Money Politic

Wakil Ketua MPR, Mahyudin saat memberikan pengarahan dan sambutan dalam sosialisasi Empat Pilar MPR di Ballroom Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR Dr. Mahyudin, ST., MM., mengatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat maka pemilu adalah kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan hak pilihnya, dengan memilih calon yang disukai.

“Jadi harapan kami semua masyarakat yang memiliki hak pilih datang ke TPS. Jangan Golput, karena masa depan bangsa ada di tangan rakyat semua,” ujar Mahyudin menjawab pertanyaan wartawan seusai memberi pengarahan dan membuka sosialisasi Empat Pilar MPR di Ballroom Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang, Kalimantan Timur, Selasa sore (3/5/2019).

Mengenai kekekhawatiran terjadinya money politic, Mahyudin menegaskan, itu adalah tugas Panwaslu untuk mengawasinya.

“Panwaslu harus menguasai persoalan pemilu. Potensi terjadinya money politic harus diawasi dengan benar,” harap Mahyudin.

Untuk mencegah terjadinya money politic, menurut Mahyudin, hukum harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

“Bagi siapa yang melakukan money politic, baik yang memberi maupun yang menerima harus dikenakan hukum yang sama,” ungkap Mahyudin.

Hukum yang pantas untuk pelaku money politic adalah hukum pidana, “Jadi, ini penting dijelaskan kepada masyarakat bahwa money politic dihukum secara pidana. Maka, harapan kami money politic itu tidak ada,” kata Mahyudin.

Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga menjelaskan soal hoax yang marak terjadi menjelang Pemilu 2019. Menurut Mahyudin, masyarakat semakin ke sini semakin cerdas, hoax tidak lagi ditanggapi oleh masyarakat.

“Masyarakat sudah capek membaca yang begitu itu,” ujarnya.

Lain halnya lima bulan lalu, Mahyudin mengatakan orang masih senang-senangnya berbicara masalah calon. "Tapi hari ini, hoax sudah tak efektif lagi dan masyarakat sudah semakin cerdas,” ujar Mahyudin.

Ia juga secara tegas menyatakan bahwa hoax itu dilakukan oleh orang-orang jahat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini