Liputan6SCTV, Surabaya - Setelah surat permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Jawa Timur, F, tersangka kasus prostitusi online yang merupakan muncikari dari artis VA, diantar dari Surabaya ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang, Sabtu, 9 Februari lalu.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (11/2/2019), dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan itu didasarkan atas sejumlah pertimbangan kemanusiaan. Di antaranya kondisi F yang kerap mengalami sakit sesak napas dan pusing, serta dalam kondisi hamil 7 bulan.
Selain itu, F juga dikabarkan memiliki lima orang anak yang membutuhkan perhatian dan asuhan.
Advertisement
Polisi juga menilai selama menjalani pemeriksaan, tersangka F dinyatakan kooperatif, karena memberikan keterangan dan data yang bisa digunakan penyidik untuk membongkar kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah artis dan model.
Penangguhan penahanan terhadap F, berlaku hingga F selesai melakukan proses persalinan dan jika kondisinya sudah membaik. (Galuh Garmabrata)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341307/original/037033900_1609899603-cek_fakta_kosmetik_cega_covid-19.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320548/original/068244200_1786355298-cek_fakta_-_bansos_hut_ri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372858/original/061241900_1612917784-Vaksin-Nakes-Lansia1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317472/original/091873000_1786014229-IMG_3312.jpg)