Sukses

Amien Rais: Dalam Demokrasi Ujaran Kebencian Bukan Penistaan

Sebelumnya majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis musisi Ahmad Dhani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas ujaran kebencian.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais angkat bicara soal Musisi Ahmad Dhani yang dijebloskan ke penjara karena kasus ujaran kebencian. Menurutnya, dalam negara demokrasi ujaran kebencian adalah sesuatu yang biasa.

"Yang dianggap sebagai ujaran kebencian itu dalam hal demokrasi itu sebetulnya bukan penistaan," kata Amien di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto No 93, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Tokoh reformasi tersebut mencontohkan bahwa dirinya kerap mendapat cacian di dunia maya. Namun, Amien mengaku dirinya tetap tenang dan lapang dada.

"Seperti saya saja itu nggak pernah marah dikatakan segala macem oleh para netizen maupun anak bangsa. Saya tenang sekali nggak ada masalah," ucap Amien Rais.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vonis 1 Tahun 6 Bulan

Sebelumnya majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis musisi Ahmad Dhani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas ujaran kebencian.

Pentolan Dewa 19 ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyebarkan ujaran kebencian hingga meresahkan masyarakat.

Menurut jaksa penuntut umum ada tiga twit Ahmad Dhani di @AHMADDHANIPRAST yang terbukti menimbulkan kebencian.

Pertama, "Yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Ma'ruf Amin."

Kedua, "Siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya."

Ketiga, "Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras"

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.