Sukses

Polisi Temukan 2 Ribu Foto dan Video Artis Diduga Jaringan Prostitusi Online

Yusep menjelaskan, sebanyak 2 ribu gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone muncikari S.

Liputan6.com, Jakarta Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, tim digital forensik saat ini masih memilah sebanyak 20 ribu data dari masing-masing handphone milik empat tersangka muncikari prostitusi artis.

Dari hasil sementara, pihaknya menemukan barang bukti 2 ribu foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi.

"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka muncikari S," tutur Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (24/1/2019).

Yusep menjelaskan, sebanyak 2 ribu gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone muncikari S. Namun, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.

"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu masih diselidiki," kata Yusep.

Yusep menegaskan, pihaknya memastikan bakal ada banyak data digital forensik dari empat tersangka muncikari mengenai transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi.

"Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital foto dan video dari empat tersangka muncikari maupun penghubung itu apabila masuk dalam periode 2017 sampai 2018, maka patut diduga prostitusi online," ujar Yusep.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Muncikari Tersangka

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sejumlah nama artis dan model yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.

"Kami akan memanggil oknum artis dan model dan akan diperiksa untuk membantu penyidikan terhadap tersangka empat mucikari prostitusi artis," tutur Luki di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019). 

Luki mengatakan bahwa di setiap satu pekan akan memeriksa artis dan model secara bergantian sebagai saksi prostitusi online. "Kemarin sudah enam yang panggil," kata Luki. 

Luki menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritis yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi online ini.

"Oknum artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan seterusnya banyak sekali," ucap Luki. 

Luki menegaskan bahwa pihaknya juga sudah menangkap empat muncikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka. "Empat muncikari itu kini sudah ditahan," ujar Luki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.