Sukses

5 Fakta soal Kabar Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Negara memberikan bebas murni kepada Abu Bakar Baasyir yang dikenai pidana terorisme tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dikabarkan segera bebas. Kabar ini didapat dari putranya, Abdul Rochim Baasyir.

Rochim bercerita mendapatkan kabar soal kebebasan ayahnya dari Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara pada Kamis, 16 Juni 2011 silam. Ia pun kini sedang menjalani masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Rochim, negara memberikan bebas murni kepada Baasyir yang dikenai pidana terorisme tersebut. Adapun dasarnya, kata dia, adalah kemanusiaan.

"Karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur, sehingga beliau atas nama kemanusiaan itulah Presiden mengambil kebijakan agar beliau dibebaskan tanpa syarat. Tanpa syarat apapun bebas murni di rumah," ujar Rochim.

Berikut 5 fakta soal rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Kabar dari Yusril Ihza Mahendra

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir, menyebut ayahnya dikabarkan akan segera dibebaskan dalam waktu dekat. Kabar tersebut didapat Rochim dari Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara Capres Joko Widodo.

"Iya Insyallah (bebas). Kami secara resmi diberitahu hari ini oleh Pak Yusril. Jadi beliau yang datang bersamaan dengan membesuk dan juga khotbah di masjid lapas (Gunung Sindur) dan kemudian beliau sambil beritahukan Abu Bakar Baasyir, bahwa upaya yang selama ini dilakukan Alhamdulillah membuahkan hasil dan Presiden sudah menyetujui bahwa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan," ucap Abdul Rochim kepada Liputan6.com, Jumat (18/1/2019).

Rochim menyebut bahwa negara memberikan bebas murni kepada Ustaz yang dikenai pidana terorisme. Adapun dasarnya, kata Rochim, adalah kemanusiaan.

"Karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur, sehingga beliau atas nama kemanusiaan itulah Presiden mengambil kebijakan agar beliau dibebaskan tanpa syarat. Tanpa syarat apapun bebas murni di rumah," ujar Rochim.

 

3 dari 6 halaman

2. Ucapan Syukur Abu Bakar Baasyir

Abu Bakar Baasyir sendiri menyambut baik keputusan negara soal pembebasannya.

"Beliau langsung bersyukur, alhamdulillah. Terlebih ini bebas tanpa syarat seperti kemauan Beliau," ujar tangan kanan Abu Bakar Baasyir, Hasyim Abdullah, kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Abu Bakar Baasyir pun mengucapkan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berupaya membebaskannya dari hukuman penjara.

"Saya kenal sejak lama dengan Pak Yusril. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir.

 

4 dari 6 halaman

3. Demi Kemanusiaan dan Usaha Yusril

Yusril Ihza Mahendra yang merupakan penasihat hukum pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, menuturkan dirinya berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir itu dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Baasyir saat ini sudah mendekam selama sembilan tahun dari pidana penjara 15 tahun yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum menghuni Lapas Gunung Sindur, Baasyir mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Di usia 81 tahun, kesehatan Baasyir kian menurun. Terakhir Baasyir dilarikan ke RSCM untuk mengobati sakit yang dideritanya.

"Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (18/1/2019).

Bebasnya Baasyir, kata Yusril, karena dirinya berhasil meyakinkan Presiden Jokowi. Semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan Yusril ke Jokowi, sehingga Presiden yakin bahwa ada cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara.

"Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan. Karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Ba'asyir," ucap Yusril.

 

5 dari 6 halaman

4. Bebas Tanpa Syarat

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza menemui terpidana teroris Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019) siang.

Yusril tiba di lapas Gunung Sindur sekitar pukul 09.30 WIB, mengenakan baju koko dan peci hitam. Berdasarkan keinginan Jokowi, lanjut dia, Baasyir dibebaskan tanpa syarat. Hal ini mengingat kondisinya sudah lanjut usia.

"Dan ini bukan mengalihkan Beliau jadi tahanan rumah, kami jelaskan Pak Ba'asyir ini betul-betul pembebasan yang diberikan kepada Beliau," kata Yusril.

 

6 dari 6 halaman

5. Belum Tahu Kapan

Menurut putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir, pihaknya kini tengah mengurus penyelesaian surat-surat administrasi saja.

"Mungkin karena besok Sabtu dan Minggu, mungkin proses akan membutuhkan beberapa hari berikutnya. Bisa jadi Senin atau Selasa, Insyallah," kata Rochim.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, Baasyir sudah menyetujuinya dan ingin kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Namun, Baasyir meminta waktu karena harus mengemas barang-barangnya.

"Jadi, Beliau menerima semua dan akan tinggal di rumah anaknya Pak Abdul Rochim. Tapi Beliau minta waktu 2-3 hari untuk mengemas barang-barangnya," ucap Yusril.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden terkait rencana bebasnya Abu Bakar Baasyir.

"Harus ada keputusannya apa dan kami pasti jalankan putusan itu," kata Puguh melalui sambungan telepon dengan Liputan6.com.

Menurut dia, bila mengikuti massa hukuman yang diputus maka Baasyir bebas murni terhitung vonis dibacakan adalah 2024. Namun, bila dihitung bebas bersyarat berdasarkan remisi yang diterima, maka Baasyir bebas bersyarat Maret 2022.

"Sekarang kita tunggu soal keputusannya apa," tegas Puguh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.