VIDEO: Polisi Tangkap 2 Penyebar Hoaks Kontainter Surat Suara

Penyidik Bareskrim Polri mengamankan dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya berinisial HY dan LS

Diterbitkan 04 Januari 2019, 17:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri mengamankan dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya berinisial HY dan LS

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6