Sukses

Menkumham: Lapas Kepenuhan karena Napi Narkotika

Menkumham Yasonna Laoly menyatakan setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah penghuni lapas atau rutan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah penghuni lapas atau rutan. Berdasarkan data Kemenkumham, terjadi peningkatan jumlah penguhi lapas sebesar 24.197 dari total 256.273 orang, sementara kapasitas penghuni lapas hanya 126.164 orang.

Hal tersebut membuat lapas atau rutan menjadi melebihi kapasitas (overcapacity). Yasonna menyebut overcapacity di lapas ini salah satunya dikarenakan angka narapidana narkoba yang terus meningkat.

"Kalau kita bicara over-kapasitas secara nasional itu 100 persen. Mengapa itu terjadi? Ada beberapa hal penyebab. Satu, angka napi narkoba itu sangat besar sekali," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Yasonna menilai perlu ada evaluasi dan pembenahan terhadap narapidana narkotika. Menurut dia, napi pemakai narkoba sebaiknya dimasukkan ke dalam rehabilitasi, bukan ke lapas. Sedangkan bandar narkoba, harus diberikan hukuman berat.

"Itu yang saya katakan. Harus ada pemikiran kita mengevaluasi tahanan pada narkoba. Pemakai itu harus direhabilitasi, jangan masukin ke dalam. Harus ada perubahan paradigma dari para pemakai, bandar-bandar harus dihukum berat," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbaiki Fasilitas Rehabilitasi

Yasonna meminta Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan untuk bekerja sama mengembangkan dan memperbaiki fasilitas rehabilitasi. Selain itu, dia juga menuturkan perli ada kampanye secara nasional untuk mendidik mastarakat dan generasi muda menjauhi narkoba.

"Harus ada kampanye itu. Karena pengaruhnya di kita. Kami enggak bisa menolong kalau polisi terus menangkapi masukin," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.