15 Ribu E-KTP Dimusnahkan Disdukcapil Semarang dengan Dibakar

Pemusnahan e-KTP dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan berbagai pihak termasuk Bawaslu dan kepolisian.

Diterbitkan 20 Desember 2018, 14:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Semarang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan lebih dari 15 ribu KTP Elektronik (e-KTP).

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (20/12/2018), puluhan ribu e-KTP ini dimusnahkan karena rusak atau memiliki data yang tidak valid.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan berbagai pihak termasuk Bawaslu dan kepolisian. Pemusnahan e-KTP ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP. (Rio Audhitama Sihombing) 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6