VIDEO: Kerajinan Uang untuk Mahar Kini Bisa Dipidana

Penggunaan mata uang rupiah untuk keperluan mahar dalam pernikahan dapat terancam saksi pidana.

Diterbitkan 20 Desember 2018, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan mata uang rupiah untuk keperluan mahar dalam pernikahan dapat terancam saksi pidana.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6