Sukses

Massa Protes Larangan Membangun Rumah Tipe Kecil

Aksi menolak Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang melarang pembangunan rumah di bawah tipe 36 yang digelar di DPR berlangsung ricuh. Massa melempari dan merusak pagar DPR RI dengan batu.

Liputan6.com, Jakarta: Masyarakat Aliansi Korban Arogansi Menpera (Makam) berunjuk rasa menolak UU No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (26/3), di depan gedung DPR. Massa melempari dan merusak pagar gedung DPR dengan batu dan memblokade Jl. Gatot Subroto.

Massa menentang rencana pelarangan pembangunan rumah di bawah tipe 36 karena buruh bisa kehilangan mata pencaharian akibat pengembang tidak lagi diperbolehkan membuat rumah tipe 21 yang sangat diminati masyarakat.

Polisi meredakan demo yang mengarah ke tindak anarkis saat massa berusaha merusak baliho di dekat pintu masuk DPR. Massa mengancam akan menggelar demo lebih besar jika UU tersebut tidak segera dicabut. (YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini