Sukses

3 Koruptor yang Berhasil Menjerat Wanita Cantik Negeri Ini

Saat diciduk KPK, tersangka kasus suap, Al Amin, tak sendiri. Seorang wanita cantik juga berhasil diamankan. Dia bernama bernama Efielian Yonata.

Liputan6.com, Jakarta - Bukan perkara mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas kasus korupsi dan suap yang menjerat para pejabat di negeri ini.

Meski berbagai upaya penangkalan telah dilakukan, mental koruptor yang telah tertanam seakan tak pernah habis terkikis, meski OTT sering dilakukan.

Di tahun ini saja, dari Januari hingga 18 November 2018, KPK telah menangkap 27 kepala daerah yang terjerat OTT atau operasi tangkap tangan.

Untuk memuluskan kejahatannya, di antara mereka bahkan tak segan-segan melibatkan pesohor negeri ini, seperti selebritas.

Ada dari mereka yang menerima aliran dana dari para tersangka kasus suap atau pencucian dalam bentuk barang mewah maupun uang yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

Berikut ini tiga koruptor yang berhasil menjerat wanita cantik negeri ini dengan bujuk rayu serta hartanya:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Al Amin Nur Nasution

Al Amin Nur Nasution adalah anggota Komisi IV DPR RI yang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap. Dia ditangkap di Hotel Ritz Carlton pada 9 April 2008, sekitar pukul 02.00 WIB.

Mantan suami dari penyanyi dangdut Kristina ini ditangkap karena menerima Rp 71 juta dan 33 ribu dolar Singapura. Uang tersebut terkait alih fungsi hutan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, Amin divonis 8 tahun penjara dan membayar denda Rp 250 juta.

Saat diciduk KPK, Al Amin tak sendiri. Seorang wanita cantik juga berhasil diamankan. Dia bernama bernama Efielian Yonata. Namun, saat itu Eifel dilepaskan KPK karena dia tidak terbukti terlibat dalam kasus suap yang menjerat Al Amin.

 

3 dari 4 halaman

2. Ahmad Fathanah

Vonis penjara 16 tahun dan denda Rp 1 miliar dijatuhkan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Ahmad Fathanah.

Teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, itu terjerat dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Fathanah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak yang mengusut perkara ini pun menyambut baik vonis tersebut. Bahkan, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai vonis yang diputuskan Hakim MA Artidjo Alkostar, MS Lumi, dan Leo Hutagalung ini melegakan sejumlah petani peternak sapi yang dirugikan atas perbuatan Fathanah dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Vonis (Mahkamah Agung) itu berpihak pada kaum tertindas," ujar Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Tersangka kasus suap impor daging Ahmad Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta. Saat ditangkap penyidik KPK, mantan suami dari penyanyi pedangdut Sefty Sanustika ini tengah bersama seorang mahasiswi cantik dari sebuah perguruan tinggi swasta.

Saat itu, Ahmad telah menerima Rp 1 miliar dari Arya Abdi Effendi, pengusaha PT Indoguna.

Bahkan, Rani juga sempat mendapatkan imbalan Rp 10 juta karena telah menemani Ahmad. Belakangan uang tersebut dikembalikan Rani. Setelah jalani proses pemeriksaan, Rani pun dilepaskan karena dinilai tak terlibat dalam kasus suap.

4 dari 4 halaman

3. Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan

Cantik, muda dan kontroversial. Kenapa kontroversial? Jennifer Dunn kerap diberitakan dekat dengan sejumlah pria beristri. Salah satunya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Saat bersama adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini, Jennifer Dunn terseret dalam pusaran kasus pencucian uang.

Dia diduga ikut menikmati aliran dana dari Tubagus Wardana alias Wawan terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, serta suap sengketa Pilkada Lebak, Banten tahun 2013.

Mobil Toyota Vellfire putih dan rumah yang diberikan Wawan untuk Jennifer pun ikut disita KPK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.