Sukses

Tokoh Petisi 50 H.M. Sanusi Meninggal Dunia

H.M. Sanusi meninggal dunia karena serangan stroke di RS Muhammadiyah Solo, Jawa Tengah. Jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka pukul 07.00 WIB dan dikebumikan di TPU Werdatama, Parung, Bogor.

Liputan6.com, Jakarta: Seorang penandatangan Kelompok Kerja Petisi 50, Haji Muhammad Sanusi, Ahad (7/7) sekitar pukul 09.30 WIB, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Muhammadiyah Solo, Jawa Tengah. Mantan Menteri Perindustrian, Tekstil, dan Kerajinan Rakyat (1966-1968) ini meninggal dunia karena serangan stroke akibat pecahnya pembuluh darah di otak. Dua jam kemudian, jenazah dibawa ke Ibu Kota oleh pihak keluarga, untuk disemayamkan di rumah duka di Jalan Kemang Utara No. 33, Jakarta Selatan. Dan tiba di rumah duka sekitar pukul 20.30 WIB tadi. Menurut rencana, jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka pada pukul 07.00 WIB dan dikebumikan pukul 09.00 WIB nanti di Tempat Pemakaman Umum Werdatana, Parung, Bogor, Jawa Barat.

Bekas anggota DPR/MPR periode 1971-1977 dari Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) ini meninggalkan seorang istri, Juwanita Sanusi, dan empat orang anak. Masing-masing bernama Harry Sanusi, Bibit Sanusi, Heru Sanusi, dan Mira Sanusi. Tokoh ini dikenal sangat kritis, bahkan Sanusi mengundurkan diri sebagai anggota DPR karena kecewa dengan situasi politik saat itu. Sanusi juga sempat menjadi Presiden Direktur Nindya Karya dan aktif sebagai pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam Jakarta.

Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 November 1920, ini dikenal sebagai tokoh Pokja Petisi 50, yaitu kelompok yang dikenal sangat kritis terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto. Dia juga sempat divonis 19 tahun penjara karena dianggap turut merencanakan dan membiayai pengeboman dua gedung Bank Central Asia di Jakarta, Oktober 1984. Sedangkan beberapa tokoh lainnya yang sempat tergabung dalam Pokja 50, di antaranya Ali Sadikin dan A.M. Fatwa. Sebelum meninggal, seminggu sekali almarhum masih aktif mendiskusikan berbagai persoalan politik bersama tokoh Petisi 50 yang lain.(ANS/Dwi Nindias)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.