Sukses

Polisi Kembali Tangkap Hercules terkait Kasus Pendudukan Lahan

Polisi, sebelumnya telah menangkap 12 anak buah Hercules di lokasi lahan yang diduduki kelompok itu.

Fokus, Jakarta - Tim Reskrim Polres Jakarta Barat menangkap Hercules di rumahnya di kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (22/11/2018), operasi penangkapan Hercules dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu. Hercules ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Dengan pengawalan ketat, Hercules dan sejumlah anak buahnya langsung dibawa ke mobil polisi.

Hercules ditangkap atas kasus penyerobotan lahan di Kalideres 6 November 2018 lalu. Polisi, sebelumnya telah menangkap 12 anak buah Hercules di lokasi lahan yang diduduki kelompok itu.

"Kita tangkap di rumahnya dan langsung jalani pemeriksaan, ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres karena anak buahnya sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Edi Sitepu.

Pada 2013 lalu, Hercules dan kelompoknya ditangkap polisi karena melakukan perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah anak buah Hercules merusak kaca sebuah ruko di Kembangan, Jakarta Barat. Tak lama berselang, Hercules kembali ditangkap setelah melakukan pemerasan dan penganiayan. (Muhammad Gustirha Yunas)