Sukses

Meski Kebingungan, Baiq Nuril Akan Hadapi Putusan MA Pekan Depan

Anak-anak mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram berusia 36 tahun itu juga tidak mengerti situasi apa yang kini dihadapi sang ibunda.

Liputan6.com, Mataram - Meski masih dilanda kebingungan akibat ancaman eksekusi putusan Mahkamah Agung pekan depan, Baiq Nuril Maknun berupaya terlihat tegar di hadapan anak-anaknya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (17/11/2018), anak-anak mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram berusia 36 tahun itu juga tidak mengerti situasi apa yang kini dihadapi sang ibunda.

Dukungan moril terus berdatangan untuk Nuril terutama dari pembela hak-hak perempuan.

Baiq Nuril terpidana penjara enam bulan dan denda Rp 500 juta juga disokong warganet. Penggalangan dana di sebuah situs urun dana lewat internet di hari kelima sudah melewati angka Rp 260 juta. (Rio Audhitama Sihombing)Â