Sukses

Sekjen: Tidak Mungkin PSI Menistakan Agama

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni membantah Ketum Grace Natalie telah melakukan penistaan agama. Hal itu terkait pelaporan Eggi Sudjana terhadap Grace tentang sikap politik menolak Perda Syariah dan Perda Injil.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni membantah Ketum Grace Natalie telah melakukan penistaan agama. Hal itu terkait pelaporan Eggi Sudjana terhadap Grace tentang sikap politik menolak Perda Syariah dan Perda Injil.

"Tidak mungkin PSI melakukan penistaan agama karena aktivis PSI banyak yang berlatar santri NU, Muhammadiyah, dan aktivis gereja," kata Antoni ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/11/2018).

Antoni menjelaskan, maksud penolakan terhadap Perda Syariah dan Perda Injil adalah agar Indonesia menjalankan hukum berdasarkan meritokrasi.

"Yang justru kami lakukan adalah bagaimana negara kita menjadi negara maju berdasarkan meritokrasi dimana orang pemimpin bangsa ini karena kualifikasi bukan berlatar belakang primordial," jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa PSI sebagai partai berlandaskan toleransi menolak peraturan yang tidak mendiskriminasi sebagian kelompok. "Partai ingin menjaga Pancasila dengan sendi kebhinekaan tunggal ika di dalamnya dan dalam aspek lain. Justru kami ingin permurnian agama di mana agama menjadi basis moral bagi bangsa ini justru agama tidak menjadi kepentingan legal formal politik praktis tapi menjadi lebih subtantif menjadi guidance moral sebagai sebuah bangsa," jelasnya.

Antoni sendiri mempersilahkan Eggi Sudjana membuat laporan polisi. Namun, Antoni berkata hal itu adalah penistaan terhadap akal sehat.

"Bagi saya pelaporan itu tidak masuk akal dan penistaan terhadap akal sehat," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Grace dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.

Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Zulkhair menilai, pernyataan Grace lebih parah dibandingkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat terjerat penistaan agama. Sedangkan, dugaan tindak pidana penistaan agama dari pernyataan Grace terdapat pada tiga poin yakni menyatakan bahwa peraturan daerah (perda) menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, serta intoleransi.

"Menurut hemat saya, secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok," kata Eggi.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.