Sukses

Kala Ratna Sarumpaet Tergiur Hoax Rp 23 Triliun

Kepada Ratna, para tersangka yang sudah diringkus polisi menyatakan uang-uang tersebut berada di Bank Singapura dan World Bank. Salah satu tersangka yang masih buron, TSD, bertugas membuat dokumen palsu dari Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Siapa sangka, Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka penyebar hoax rupanya pernah juga terjebak berita bohong. Dengan iming menyetor Rp 50 juta, Ratna dijanjikan dapat mencairkan uang raja-raja Indonesia yang ada di bank luar negeri sebesar Rp 23 triliun.

"(Ratna) Membantu dengan uang Rp 50 juta biar Rp 23 triliun cair," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11/2019).

Kepada Ratna, para tersangka yang sudah diringkus polisi menyatakan uang-uang tersebut berada di Bank Singapura dan World Bank. Salah satu tersangka yang masih buron, TSD, bertugas membuat dokumen palsu dari Bank Indonesia.

Tidak hanya Ratna, salah seorang korban berinisial TNA sempat menyetor hampir Rp 1 miliar. Para penipu menjanjikan uang yang dipinjamkan itu akan digantikan bila Rp 23 trilun cair.

"Untuk mencairkan dana Rp 23 triliun TNA sampai mengeluarkan Rp 940 juta, soalnya nanti mau diganti kalau uang itu sudah cair Rp 23 triliun yang ada di Bank Singapura dan World Bank, tapi kenyataannya tidak pernah terurus," ucap Argo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Korban

Argo memprediksi tidak hanya Ratna dan TNA yang menjadi korban penipuan dengan modus mencairkan uang raja-raja Indonesia. Meski demikian, kata Argo, Ratna belum melaporkan perihal dugaan penipuan yang menimpanya.

"Kami yakin bukan hanya segelintir orang ini saja yang menjadi korban. Tetapi, masih banyak. Jadi sampai saat ini bu Ratna Sarumpaet transfer Rp 50 juta merasa tertipu, sampai sekarang kita belum tahu, belum laporan sampai sekarang," kata Argo.

Polisi menangkap empat tersangka penipuan berinisial HR (39), DS (55), AS (58) dan RM (52). Sementara satu tersangka lainnya, TSD alias TT, masih berstatus buron.

Kasus ini terbongkar saat penyidik memeriksa Ratna terkait penyebaran kabar bohong. Ratna menyebut dua nama, RM dan DS, dalam pengakuannya. Dalam pemeriksaan itu, Ratna menyebut dia dan dua temannya itu tengah membahas mengenai duit Rp 23 triliun terkait uang raja-raja Indonesia.

"DS ini merupakan teman Ratna dia yang mengaku berpangkat mayor jenderal. Tersangka HR mengaku sebagai keluarga kerajaan Pajajaran, dia mengaku ada uang raja-raja sebesar Rp 23 triliun," ujar Argo.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.