Sukses

KPU Akan Koreksi Dana Kampanye PSI ke Komisi II DPR

Ketua KPU Arief Budiman mengakui, PSI sudah melakukan klarifikasi kesalahan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (19/10/2018). Dia mengklarifikasi perihal kesalahan tulis laporan awal dana kampanye PSI yang sempat membuat heboh karena mencapai Rp 185 miliar, padahal Rp 4,9 miliar.

Ketua KPU Arief Budiman mengakui, PSI sudah melakukan klarifikasi kesalahan tersebut. "Nah tanggal 26 September kemudian diserahkan laporan, juga sudah diserahkan ke KPU nominal berbeda," ujar Arief.

Arief menuturkan, kesalahan tulis itu membuat ketidaknyamanan. "Angka Rp 185 miliar bukan hanya mengganggu akurasi informasi publik, tetapi juga di internal PSI banyak bertanya kok uang banyak."

KPU berjanji akan kembali ke DPR dan menyampaikan hasil revisi laporan dana awal kampanye PSI. "KPU mengklarifikasi keterangan yang disampaikan. Nanti ke Komisi II kami sampaikan data, yang disampaikan data yang belum terkoreksi," ucapnya.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menuturkan, pihaknya memasukkan laporan dana awal kampanye pada 23 September 2018. Ini sesuai batas akhir yang ditetapkan KPU. Pada saat melaporkan dana awal kampanye, PSI mengakui terjadi kesalahan dan diizinkan untuk diperbaiki.

Pada 26 September, PSI menyerahkan revisi laporan dana kampanye. Nominal yang tercantum sebesar Rp 4,9 miliar. KPU sudah mengumumkan dana itu melalui situs resminya pada 28 September.

"Kami tabayun ke Pak Ketua KPU menyampaikan laporan kedua atau laporan final. Laporan terakhir kami seperti yang sudah dimasukkan tanggal 26 September adalah Rp 4,9 miliar bukan Rp 185 miliar," jelas Raja Juli. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan jumlah dana kampanye partai politik untuk Pemilu 2019. Laporan itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Selasa, 16 Oktober 2018.

Arief mengungkap berapa nominal dana kampanye sementara partai politik peserta Pemilu 2019. Dimulai dari PDI Perjuangan, kata dia, telah melapokan sebesar Rp 101,8 miliar. Disusul Partai Gerindra RP 71,8 miliar. Kemudian Golkar Rp 110 juta, Demokrat Rp 299,8 juta dilanjut Nasdem Rp 505 juta.

PKS melaporkan dana kampanye sebesar Rp 12 miliar, PKB Rp 1,3 miliar, PPP Rp 410 juta, dan PAN Rp 50 juta.

"PBB Rp 16 miliar, dan PKPI Rp 255 juta," kata Arief di depan anggota Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.

Partai-partai pendatang baru juga turut melaporkan tambahan dana kampanyenya. Mulai dari Perindo hingga PSI. "Perindo Rp 510 juta dan PSI Rp 185 miliar," ucap dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.