Sukses

KPK Minta Steffy Burase Penuhi Panggilan Jadi Saksi Kasus Gubernur Aceh Hari Ini

Steffy sebelumnya dipanggil penyidik pada 5 Oktober 2018 dan Kamis, 18 Oktober 2018. Namun, Steffy tidak hadir lantaran sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap model Fenny Steffy Burase hari ini dapat memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Gubernut Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Pasalnya, tenaga ahli kegiatan Aceh Marathon itu absen dari dua kali pemanggilan.

"Jadi rencananya akan dijadwalkan (ulang) Jumat. Jadi kami harap, saksi bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018). 

Steffy sebelumnya dipanggil penyidik pada 5 Oktober 2018 dan Kamis, 18 Oktober 2018. Namun, Steffy tidak hadir lantaran sakit.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Steffy Burase dan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf telah menikah siri sejak Desembet 2017. Hal ini dikatakan Biro Hukum KPK saat menjawab gugatan praperadilan Irwandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.

Menurut KPK, karena telah berhubungan suami-istri, Steffy secara leluasa berkomunikasi dengan pengusaha serta orang-orang terdekat Irwandi. Bahkan, Steffy disebut pernah meminta Rp 39 juta kepada seorang pengusaha.

Selain itu, Steffy pun pernah ditawari Irwandi untuk mengerjakan sejumlah proyek yang bernilai Rp 2-3 miliar. Kemudian Stefy menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga Aceh Musri dan mengajaknya untuk menggarap proyek itu bersama jika janji Irwandi terealisasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Rp 1,5 Miliar

KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.