Sukses

Men-PAN: Jangan Biasakan Anggaran Menumpuk

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah seharusnya menjalankan sebuah sistem agar pencairan dana APBN tidak menumpuk di akhir tahun.

Liputan6.com, Jakarta: Pencairan dana APBN mestinya tidak menumpuk di awal tahun. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengatakan perlu dicari jalan keluar yang tepat. Salah satu solusinya adalah dengan menghidupkan lagi sistem satuan tiga dalam pembahasan anggaran di DPR, sehingga tender bisa dilakukan lebih awal. Sebelum APBN cair, pemenang tender belum boleh terikat kontrak.

Menurut Menpan dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, terkait temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), banyak PNS yang memiliki rekening bernilai fantastis. 

"Keberadaan rekening gendut PNS perlu diteliti, apakah itu uang pribadi karena penyalahgunaan wewenang atau uang proyek yang dipindahkan ke rekening pribadi, sambil menunggu selesainya pekerjaan," ujarnya usai membuka acara Program Pengembangan Eksekutif Nasional (PEN) angkatan XIII di Lembaga Administrasi Negara di Jakarta.

Daripada berakrobat di akhir tahun, sejumlah proyek yang dibiayai APBN sudah harus mulai berjalan pada bulan Februari. Hal ini bisa dilakukan dengan menghidupkan kembali sistem satuan tiga yang dulu pernah dilakukan. Sebelum tahun anggaran, proyek sudah ditender, tapi sebelum ada uangnya belum boleh terikat kontrak.

"Hal seperti ini coba kita buka lagi, tetapi semua harus dibicarakan dengan Menteri Keuangan, aturannya seperti apa, sehingga tidak ada temuan BPK atau KPK," tambahnya.

Selama ini birokrasi pemerintah dinilai kurang optimal. Pencairan dana APBN biasa menunggu hingga tiga hingga empat bulan. Kalau saja waktu kosong itu bisa diefektifkan, hasilnya akan luar biasa.

"Kita perlu melakukan inovasi, tapi jangan menabrak prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan. Selama ini, orang takut inovasi karena takut salah," sergah Azwar. (WIL/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini