Sukses

Detik-Detik Artis Roro Fitria Jatuh Pingsan Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap saat melakukan transaksi sabu seberat 2,4 gram di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Februari lalu.

Patroli, Jakarta - Artis Roro Fitria jatuh pingsan saat mendengar tuntutan 5 tahun penjara dan denda sebesar satu Rp 1 miliar dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepadanya, Kamis, 4 Oktober kemarin.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (5/10/2018), artis yang kerap membuat sensasi dikenal glamor itu sempat menangis di hadapan ibunya yang menemani jalannya sidang.

Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap saat melakukan transaksi sabu seberat 2,4 gram di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Februari lalu. (Muhammad Gustirha Yunas)