Sukses

KPK Cecar Pendiri Partai Nasional Aceh Terkait Proyek di Aceh

Selain Izil, penyidik KPK menelisik soal proyek-peoyek di Aceh terhadap sejumlah saksi lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal proyek-proyek di Aceh kepada salah satu pendiri Partai Nasional Aceh (PNA) Izil Azhar alias Ayah Marine. Izil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Selain Izil, penyidik KPK menelisik soal proyek-proyek di Aceh terhadap sejumlah saksi lainnya, yakni orang dekat Irwandi bernama Teuku Fadhilatul Amri, Kepala BPKS Sayid Fadhil, mantan Kadispora Aceh Musri Idris, serta Kadispora Aceh Darmansyah.

"Para saksi akan didalami terkait pengetahuannya tentang proyek-proyek di Aceh, termasuk yang terkait dengan DOKA (Dana Alokasi Khusus Aceh) dan informasi lain yang relevan dalam penyidikan dengan tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri, dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Terima Suap

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan itu diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, tapi dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.