Sukses

Konsolidasi Dewan Pengupahan Se-Indonesia Rumuskan Sistem Upah Ideal

Menaker Hanif ingin sistem pengupahan tingkatkan kesejahteraan pekerja.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, berharap sistem pengupahan yang diberikan kepada pekerja benar-benar adil. Sistem pengupahan nasional yang berkeadilan diyakini bisa menunjang peningkatan kesejahteraan para pekerja.

Pesan tersebut disampaikannya memberikan sambutan sekaligus membuka Konsolidasi Dewan Pengupahan Se-Indonesia Tahun 2018 di Mercure Convention Center Jakarta, Selasa (28/8/2018). Konsolidasi ini bertema 'Menuju Sistem Pengupahan di Era Ekonomi Digital dan Bonus Demografi yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi'.

“Saya berpesan kepada teman-teman di dewan pengupahan untuk membahas masalah pengupahan dari perspektif yang lebih komprehensif agar menghasilkan sistem pengupahan yang benar-benar adil. Jadi tidak melulu soal upah minimum," ujar Hanif.

Ia menambahkan, selama ini wacana atau narasi pengupahan di Indonesia lebih banyak menghabiskan energi bicara upah mininum. Padahal, upah itu bukan semata perkara upah tinggi atau rendah tapi terkait dengan daya beli upah masyarakat. Selain itu, juga terkait dengan masalah sistem pengupahan yang diterapkan dan keadilan di seluruh daerah.

"Ini menjadi tantangan dewan pengupahan ke depan untuk memastikan agar ekosistem pengupahan ini benar-benar bisa baik. Soal upah tidak melulu nominal, apa yang diterima, tapi juga terkait dengan ekosistem secara keseluruhan,“ ucap Hanif.

Ia menjelaskan, di Belanda pekerja yang diupah senilai Rp 30 juta masih mengeluh karena daya beli di Belanda itu sama dengan daya beli masyarakat di Jakarta sebesar Rp 3 juta. Nominalnya saja yang besar tapi daya belinya sama. Artinya, ada banyak faktor termasuk terkait makro ekonomi dianggap mempengaruhi masalah upah.

“Belum lagi dikaitkan isu produktivitas, belum lagi nanti tantangan baru proses bisnis dunia yang kini berbasis digital," kata Hanif.

Dengan konsolidasi Dewan Pengupahan, Hanif optimistis akan mampu merumuskan konsep sistem pengupahan ideal serta tercipta persepsi sama tentang sistem pengupahan sekarang dan masa depan.

“Selamat bertukar pikiran. Jangan lelah mencari jalan keluar terobosan untuk memastikan agar iklim ketenagakerjaan kita menjadi lebih baik dan pada akhirnya kesejahteraan pekerja menjadi lebih baik,“ ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Adriani, mengatakan bahwa kegiatan konsolidasi Dewan Pengupahan se-Indonesia diikuti oleh 300 orang peserta yang berasal dari Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Anggota Dewan Pengupahan Provinsi, dan Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota terpilih.

Konsolidasi Dewan Pengupahan digelar untuk menyamakan persepsi dan interpretasi seluruh anggota dewan pengupahan di Indonesia dalam menyikapi dan mengkritisi berbagai permasalahan pengupahan.

“Selanjutnya hasil dari konsolidasi ini akan direkomendasikan kepada Menteri Ketenagakerjaan sebagai bahan perumusan kebijakan di bidang pengupahan,“ ucap Adriani.

Konsolidasi Dewan Pengupahan turut dihadiri oleh mantan Menaker Bomer Pasaribu, Ketua Dewan Produktivitas Nasional Cosmas Batubara, Direktur Pengupahan Adriani Bangkona, Perwakilan Apindo, Konfederasi SPSI, dan 300 peserta konsolidasi.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini