Sukses

Menaker Imbau Jajaran Inspektorat Jenderal Kemnaker Tingkatkan Kinerja

Menaker instruksikan jajaran Inspektorat Jenderal tingkatkan pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, mengapresiasi jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terus berupaya tingkatkan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (Clean dan Good Governance). Selanjutnya, ia meminta jajaran Inspektorat Kemnaker meningkatkan kinerja dan mempertahankan prestasi laporan keuangan yang sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itjen Kemnaker harus terus mengawal program, kebijakan pemerintah, dan pengelolaan keuangan negara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar terhindar dari korupsi," ujar Hanif, saat memberikan arahan dalam acara silaturahmi keluarga besar Inspektorat Jenderal Kemnaker di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Selain itu, ia juga berpesan agar jajaran inspektorat membantu mempercepat proses penyerapan anggaran secara akuntabel untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Upaya menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akutansi yang baik adalah keharusan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, uang negara harus dikelola secara baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat dan manfaatnya harus dirasakan rakyat,” ucap Hanif.

Dirinya juga mengimbau agar jajaran inspektorat Jenderal mencegah para pengambil kebijakan melakukan kesalahan, khususnya terkait realisasi anggaran.

"Saya percaya kerja keras membawa prestasi, mari kita buktikan Kementerian Ketenagakerjaan tidak kalah dengan kementerian lain," kata Hanif.

Oleh karena itu, lanjutnya, Inspektorat Kemnaker harus selalu inovatif, kreatif, dan profesional sebagai konsultan dan penjamin mutu pelaksanaan program dan kegiatan Kemnaker. Tolok ukur keberhasilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bukan dari jumlah temuan, tapi dari keberhasilan atau kegagalan program dan kegiatan Kemnaker.

"APIP harus mampu melaksanakan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari," ujar Hanif.

Lanjutnya, peran dan fungsi APIP semakin berkembang. APIP melaksanakan penanganan pengendalian gratifikasi, pendampingan implementasi, dan peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), pembangunan Zona Integritas dan penanganan saberpungli, serta beberapa hal lain harus ditangani dengan maksimal.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini