Sukses

Ombudsman: Fasilitas Publik Asian Games Tak Ramah Penyandang Kebutuhan Khusus

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Asian Games 2018, yang akan digelar di Jakarta dan juga Palembang, Sumatera Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Asian Games 2018, yang akan digelar di Jakarta dan juga Palembang, Sumatera Selatan. Hasilnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas publik yang tidak ramah penyandang kebutuhan khusus.

"Dari 24 lokasi, sebanyak 14 lokasi tidak menyediakan tempat duduk pengunjung kebutuhan khusus, hanya 6 lokasi yang akan menyediakan, dan 4 lokasi sudah menyediakan," kata Anggota Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Ombudsman juga menemukan sebagian besar lokasi tidak ada pintu keluar darurat atau baru akan mengadakan dalam waktu dekat.

"Pintu keluar darurat baru ada di 7 lokasi, 2 baru akan diadakan, dan 15 lokasi tidak ada pintu keluar darurat. Dari aspek penyediaan rambu keselamatan, baru tersedia di 7 lokasi, baru akan diadakan di 5 lokasi, dan 12 lokasi tidak memiliki rambut keselamatan," ujar dia.

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggi kembali pihak penyelenggara terkait temuan pada surveinya ini. 

"Kami cek lagi pada H-30 saat sudah selesai semua (Asian Games), kita akan panggil soal komitmennya bagaimana. Kita kan sudah ingatkan, iktikad baik," kata Adrianus.

"Pakai uang publik loh ini. Maka dia wajib diselenggarakan dengan mengikuti standar pelayanan publik. Sebagaimana diminta oleh UU pelayanan publik, UU 25. Maka tidak boleh ada permintaan uang, tidak boleh diselenggarakan secara salah. Tidak boleh diskriminatif," lanjut dia.

Survei ini menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi lapangan yang dipandu dengan kuesioner dan wawancara tambahan kepada petugas.

"Kita ingin melihat kesiapan penyelenggaraan Asian Games 2018. Pengambilan data dilakukan pada 30 Juni hingga 1 Juli di 24 lokasi penyelenggaraan pertandingan cabang olahraga Asian Games. Survei difokuskan pada ketersediaan pelayanan, sarana, dan prasarana publik," kata Adrianus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saran Ombudsman

Berikut temuan Ombudsman dalam saran kepada penyelenggara Asian Games 2018 :

1. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games merencanakan secara jelas, terarah, terkoordinasi, dan menyeluruh. Sehingga, tidak ada pekerjaan yang selesai per-bagian, kemudian timbul pekerjaan lain yang sebelumnya tidak direncanakan yang menimbulkan lambannya penyelesaian.

2. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menerapkan sejumlah standar, peraturan nasional dan internasional dalam membangun sarana bagi penyandang disabilitas, Misalnya UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU No. 19 tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Hak Hak Penyandang Disabilitas

3. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan papan informasi dan penunjuk arah lokasi venue dengan bilingual dan bukan hanya berupa pictogram.

4. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games mempertimbangkan untuk berkoordinasi dengan penyelenggara transportasi lain, misalnya pengusaha transportasi swasta yang dapat menjangkau lokasi jauh

5. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games memonitor penyediaan, pemeliharaan, dan penggunaan tap water beserta kualitasnya, dan berkoordinasi dengan instansi berkompeten

6. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games dapat menyediakan sarana pengukur kepuasan pengunjung. Hal ini tentu berdampak positif bagi work performance panitia penyelenggara Asian Games di Jakarta dan Palembang.

7. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan penerangan jalan atau disekitar venue pada malam hari. Bukan hanya di dalam venue, tetapi jalan menuju venue atau areal sekitar venue, sehingga dapat mencegah tindakan kriminal atau pelanggaran lainnya terjadi.

8. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan emergency exit untuk mencegah sejumlah pertanyaan, kritik, atau pengaduan dari partisipan negara lain.

9. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan sarana dan pelayanan kesehatan dasar yakni mengadakan klinik kesehatan, ambulance dan petugas kesehatannya di sejumlah venue.

10. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyiapkan Stadium Control Room dan petugasnya. Sarana ini dan petugasnya dapat memantau keberfungsian sarana di venue tersebut, dan mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.

11. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games mengadakan rambu keselamatan diseluruh venue yang ada. Rambu keselamatan ini sebagai tanda peringatan pertama atau pemandu yang dapat memandu pengunjung untuk dapat menuju arah tertentu dan menyelamatkan diri jika terjadi bencana alam.

12. Sebaiknya Panitia Penyelenggara Asian Games menyediakan ruang ibadah yang layak, aksesibel, nyaman, aman, dan sesuai standar internasional, memisahkan pengunjung pria dan wanita untuk ruang ibadahnya dan untuk mengambil air wudhu. Termasuk menyediakan ruang ibadah yang representatif bagi penganut agama lain selain Islam, atau jika tidak, dapat menyediakan informasi terkait dimana lokasi tempat peribadatan yang sesuai dengan kebutuhan pengunjung. Perlu pula menyediakan ruang ibadah yang dapat diakses penyandang disabilitas.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini