Liputan6.com, Jakarta: Komisi I DPR mengusulkan supaya Presiden Megawati Sukarnoputri menunjuk seorang juru bicara pemerintah. Dengan begitu, arah kebijakan yang diambil pemerintah dapat dijelaskan kepada publik. Selama ini, berbagai keputusan dan kebijakan pemerintah bersifat interpretatif bagi publik. Usulan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Mu`arif di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (6/6) siang. Pada awalnya, pernyataan itu akan disahkan sebagai kesepakatan DPR dengan Menneg Kominfo. Tapi, Syamsul keberatan. Alasannya, hal itu melampaui wewenang yang dimilikinya sebagai menteri.
Komisi I DPR menilai, ketiadaan jubir menimbulkan ketidakefesienan dan tak efektif. Energi lebih terbuang akibat banyak perdebatan atas penafsiran yang berbeda-beda soal tindakan pemerintah. Misalnya, keputusan Presiden mengunjungi Timor Leste [baca: Presiden Bersikeras Mengunjungi Timtim]. Menurut Komisi I, hal tersebut sebenarnya tak perlu sampai membuahkan interpelasi, jika ada seseorang yang menjelaskan.
Menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia Sutradara Gintings, jika ada jubir, Presiden bisa menjelaskan bahwa keputusan itu selaras dengan keinginan pemerintah mencabut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1976 tentang Pembentukan Provinsi Timor Timur. Sutradara menyatakan, Komisi I menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden soal usulan pembentukan jubir. "Apakah Sekretaris Kabinet ataukah jubir kepresidenan," kata Sutradara, memberi pilihan.
Jubir kepresidenan sempat aktif saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Saat itu, Gus Dur dibantu tiga jubir, seorang di antaranya Wimar Witoelar. Namun, keberadaan jubir juga sempat mengundang polemik. Sebab, banyak pernyataan jubir yang tak sesuai dengan penjelasan Gus Dur. Contoh terakhir soal penangkapan Kepala Polri nonaktif Jenderal Polisi Bimantoro--saat itu [baca: Keterangan Jubir Presiden Dinilai Tak Krusial].(DEN/Fahmi Ihsan dan Budi Sukmadianto)
Komisi I DPR menilai, ketiadaan jubir menimbulkan ketidakefesienan dan tak efektif. Energi lebih terbuang akibat banyak perdebatan atas penafsiran yang berbeda-beda soal tindakan pemerintah. Misalnya, keputusan Presiden mengunjungi Timor Leste [baca: Presiden Bersikeras Mengunjungi Timtim]. Menurut Komisi I, hal tersebut sebenarnya tak perlu sampai membuahkan interpelasi, jika ada seseorang yang menjelaskan.
Menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia Sutradara Gintings, jika ada jubir, Presiden bisa menjelaskan bahwa keputusan itu selaras dengan keinginan pemerintah mencabut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1976 tentang Pembentukan Provinsi Timor Timur. Sutradara menyatakan, Komisi I menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden soal usulan pembentukan jubir. "Apakah Sekretaris Kabinet ataukah jubir kepresidenan," kata Sutradara, memberi pilihan.
Jubir kepresidenan sempat aktif saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Saat itu, Gus Dur dibantu tiga jubir, seorang di antaranya Wimar Witoelar. Namun, keberadaan jubir juga sempat mengundang polemik. Sebab, banyak pernyataan jubir yang tak sesuai dengan penjelasan Gus Dur. Contoh terakhir soal penangkapan Kepala Polri nonaktif Jenderal Polisi Bimantoro--saat itu [baca: Keterangan Jubir Presiden Dinilai Tak Krusial].(DEN/Fahmi Ihsan dan Budi Sukmadianto)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318670/original/097009500_1786124467-efb30e6b-7dc4-4c13-a54b-d81aacb7f640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5173559/original/021886800_1742872977-cek_fakta_jemput.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/373956/original/070602aJubirMega.jpg)