Sukses

Indonesia Tegaskan Kesetaraan Gender di Forum ILO

Indonesia tegaskan komitmen kesetaraan gender dan penghapusan pelecehan di tempat kerja.

Liputan6.com, Jenewa Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjunjung kesetaraan gender serta mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Komitmen tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri, saat menyampaikan pidato resmi di forum Sidang Perburuhan Internasional yang diselenggarakan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, Selasa (4/6/2018).  

“Melalui regulasi dan kebijakan, Pemerintah Indonesia terus mendorong terwujudnya kesetaraan gender di tempat kerja, mencegah kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja,” ujarnya.

Sidang ILO yang dihelat 28 Mei sampai 8 Juni 2018 tersebut mengusung tema utama “Ending Violence and Harassment in the World of Work”. Peserta sidang akan merumuskan konsep standar internasional tentang penghentian kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Konsep yang dirumuskan pada sidang kali ini akan diadopsi pada sidang perburuhan internasional tahun depan.

Di hadapan delegasi dari 187 negara, Hanif juga menyampaikan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 100 tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya, serta Konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) yang sejalan dengan Deklarasi ILO Tahun 1998 mengenai “Decent Work For All”.

Sebagai penegasan komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah menjalankan beberapa program nasional, seperti pencanangan Gerakan Nasional Non-Diskriminasi di Tempat Kerja, penerbitan panduan kesetaraan upah laki-laki dan perempuan, serta membentuk gugus tugas (task force) kesetaraan upah.

Indonesia juga mewajibkan partai politik memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Dilakukan pula peningkatan kapasitas dan kepedulian para pejabat daerah tentang pentingnya praktik kesetaraan upah, penghentian kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja.

Hanif mengatakan, diberlakukannya standar internasional tentang kesetaraan gender, menghentikan, serta mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, akan menjadikan semua elemen masyarakat Indonesia makin serius melaksanakan hal tersebut demi tercapainya pekerjaan yang layak.

Atas nama pemerintah Indonesia, dirinya pun mengajak seluruh anggota ILO untuk meningkatkan kerja sama dengan bantuan dan dukungan dari ILO, guna mewujudkan decent work (kerja layak), sebagaimana yang diamanatkan kesepakatan Sustainability Development Goals (SDG’s) nomor 8 SDG.

Kepala Biro Kerja sama Luar Negeri Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, berharap hasil sidang ILO akan menghasilkan instrumen yang menegaskan tidak adanya diskriminasi gender di tempat kerja.

“Juga memastikan terciptanya decent work for all di Indonesia,” ucapnya. (*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini